Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah
Imanuel Lodja - Selasa, 27 Agustus 2024 17:01 WIB
istimewa
Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah
Para pelaku selalu menghindar apabila ada upaya penangkapan sejak melakukan aksinya pada tanggal 13 Desember 2021.
Baca Juga:
Penyerahan diri para DPO merupakan kerja keras aparat Polres Kupang yang akhir-akhir ini sering melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat dan aparat pemerintah setempat maupun upaya penangkapan terhadap DPO.
Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa Retraen, tokoh masyarakat dan agama, serta keluarga para tersangka yang sudah kooperatif menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Komentar