Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
Imanuel Lodja - Sabtu, 17 Agustus 2024 16:50 WIB

ist
Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang pilkada serentak tahun ini" ujarnya.
Baca Juga:
Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Kapolres Rote Ndao Bagi Bendera Merah Putih Kepada Warga

Jumlah Tilang Selama 14 Hari Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Naik Dibandingkan Tahun 2024, Laka Lantas Menurun

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Serahkan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH untuk Pesantren, Lembaga Dakwah dan Keagamaan

8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Optimis Separuhnya Beroperasi Tahun Ini

Presiden Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Ahmad Luthfi: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Komentar