Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
Imanuel Lodja - Sabtu, 17 Agustus 2024 16:50 WIB
ist
Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang pilkada serentak tahun ini" ujarnya.
Baca Juga:
Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
Operasi SAR Kapal Tenggelam Di Labuan Bajo Berakhir, Upaya Kemanusiaan Tetap Berjalan
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup
Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
10 Warga Di NTT Meninggal Selama Pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2025
Komentar