Ketahuan Dugem di Diskotik, 3 ASN Pemkab Langkat Kena Sanksi, 2 Positif Narkoba
Arie - Sabtu, 10 Agustus 2024 15:02 WIB
suara.com
Ilustrasi dugem.
Razia yang dilakukan pada Selasa dini hari (2/4/2024) di Diskotek Blue Star memeriksa 74 pengunjung, dan 34 di antaranya terbukti positif narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengonfirmasi penangkapan ketiga ASN tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, serta beberapa kendaraan dan uang tunai.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Raih Prestasi di FORNAS NTB, Bupati Syah Afandin Dukung Taekwondo Masuk Sekolah
Ny. Endang Syah Afandin Sambut Supervisi PKK Provsu, Perkuat Peran Kader di Desa
Syah Afandin Bawa Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas
Bupati Syah Afandin Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan
Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala
Komentar