Ketahuan Dugem di Diskotik, 3 ASN Pemkab Langkat Kena Sanksi, 2 Positif Narkoba
Arie - Sabtu, 10 Agustus 2024 15:02 WIB
suara.com
Ilustrasi dugem.
Razia yang dilakukan pada Selasa dini hari (2/4/2024) di Diskotek Blue Star memeriksa 74 pengunjung, dan 34 di antaranya terbukti positif narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengonfirmasi penangkapan ketiga ASN tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, serta beberapa kendaraan dan uang tunai.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Langkat
Plt. Bupati Tiorita Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan
Komentar