Ketahuan Dugem di Diskotik, 3 ASN Pemkab Langkat Kena Sanksi, 2 Positif Narkoba
Arie - Sabtu, 10 Agustus 2024 15:02 WIB
suara.com
Ilustrasi dugem.
Razia yang dilakukan pada Selasa dini hari (2/4/2024) di Diskotek Blue Star memeriksa 74 pengunjung, dan 34 di antaranya terbukti positif narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengonfirmasi penangkapan ketiga ASN tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, serta beberapa kendaraan dan uang tunai.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 Miliar
Sidak Kantor Camat Hinai, Plt. Bupati Langkat Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik
Dari Titik Nol Pematang Jaya, Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat
Dari Ujung Langkat, Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan
Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah
Komentar