Ketahuan Dugem di Diskotik, 3 ASN Pemkab Langkat Kena Sanksi, 2 Positif Narkoba
Arie - Sabtu, 10 Agustus 2024 15:02 WIB
suara.com
Ilustrasi dugem.
Razia yang dilakukan pada Selasa dini hari (2/4/2024) di Diskotek Blue Star memeriksa 74 pengunjung, dan 34 di antaranya terbukti positif narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengonfirmasi penangkapan ketiga ASN tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, serta beberapa kendaraan dan uang tunai.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Bupati Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria
Komentar