Purna Tugas, Wakapolres Kupang Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

digtara.com - Kompol Yulianus Lau mengakhiri tugasnya sebagai Wakapolres Kupang.
Baca Juga:
Terhitung 1 Agustus 2024, Kompol Yulianus Lau memasuki purna tugas dari kepolisian.
Kepolisian Resor Kupang pun menggelar upacara tradisi pedang pora melepas Wakapolres Kompol Yulianus Lau memasuki masa purna tugas.
Acara ini digelar di lobi Mako Polres Kupang, Rabu (31/7/2024) siang.
Upacara ini dipimpin Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata diikuti seluruh personil dan ASN Polres Kupang serta anggota Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang.
Kapolres Agung menjelaskan bahwa upacara purna bakti dengan tradisi pedang pora ini untuk memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap anggota yang telah selesai masa tugasnya.
Tradisi Pedang Pora disimbolkan sebagai upacara penghormatan atas jasa-jasa pengabdian para anggota.
"Pedang Pora ini menunjukkan penghargaan dan penghormatan serta semangat kami dalam mengantarkan anggota yang selesai masa tugas. Harapan kami, semua personel akan melanjutkan perjuangannya, dan bagi yang pensiun semoga tetap diberikan kesehatan dan keselamatan," ungkapnya.
Dalam upacara pelepasan tersebut, rasa haru biru tersirat pada wajah seluruh personil Kupang yang mengikuti upacara tepatnya saat memberikan salam terakhir sembari Kompol Yulianus yang didampingi putrinya memberikan salam kepada seluruh personil yang sudah berbaris jajar menuju gerbang keluar Mako Polres Kupang.
Upacara ini menjadi tradisi tahunan di Polres Kupang sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi anggota selama bertugas di Polri.
"Tradisi ini dipersembahkan sebagai wujud apresiasi kami terhadap pengabdian Kompol Yulianus Lau. Dia telah berkarya dan mengabdi kepada negara," ujar Kapolres Agung.

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas
