Pakai Knalpot Racing, Tiga Sepeda Motor Milik Siswa SMA Negeri 3 Kupang Ditilang Polisi
digtara.com - Operasi Patuh Turangga tahun 2024 baru saja selesai digelar jajaran polisi lalu lintas.
Baca Juga:
Selama 14 hari pelaksanaan operasi ini, polisi lalu lintas banyak memberikan teguran bagi pengendara kendaraan bermotor.
Namun kesadaran pengendara masih rendah dan belum taat aturan.
Senin (29/7/2024), sejumlah siswa SMA Negeri 3 Kota Kupang menggunakan sepeda motor dengan memakai knalpot racing.
Sepeda motor ini menimbulkam bunyi bising saat melintas di jalan raya.
Polisi pun bertindak tegas. Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota langsung memberikan tindakam tegas pada 3 siswa yang mengendarai sepeda motor knalpot racing.
Ketiga siswa ini melintas di depan pos polisi bundaran kantor gubernur NTT dengan bunyi sepeda motor yang sangat bising.
Polisi kemudian menindak dengan memberikan surat tilang sebagai bentuk teguran keras.
"Langsung kita tilang. Kita amankan tiga unit sepeda motor yang memakai knalpot racing. Mereka (pengendara) merukan anak (siswa) SMA Negeri 3 Kupang," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, Senin (29/7/2024) malam.
Tiga unit sepeda motor ini langsung dibawa ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.
Petugas pun memberikan blangko tilang kepada tiga siswa tersebut.
"Langsung diberikan blangko tilang," tegas mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.
Sepeda motor yang ditilang ini baru akan dikeluarkan usai sidang pengadilan. "Sementara (sepeda motor) kita sita," tegas Kasat Lantas.
Tiga siswa yang ditilang polisi masing-masing FL alias Farrel (17), warga Kelurahan Naikoten I. Ia menggunakan sepeda motor Yamaha R15 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
KL alias Klif (17), warga Kelurahan Kelapa Lima. Klif menggunakan sepeda motor honda CBR 150 nomor polisi DH 2885 KY dan JS alias Jihan (15), warga Pasar Oebobo Kelurahan Fatululi yang memakai sepeda motor CBR 150 nomor polisi DH 5278 KV.
Ketiga siswa ini tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan sepeda motor menggunakan knalpot racing.
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU
Terungkap! Ini Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Gubernur Pramono: Bukan karena Bullying
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib