Pakai Knalpot Racing, Tiga Sepeda Motor Milik Siswa SMA Negeri 3 Kupang Ditilang Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 30 Juli 2024 09:00 WIB
istimewa
Pakai Knalpot Racing, Tiga Sepeda Motor Milik Siswa SMA Negeri 3 Kupang Ditilang Polisi
Sepeda motor yang ditilang ini baru akan dikeluarkan usai sidang pengadilan. "Sementara (sepeda motor) kita sita," tegas Kasat Lantas.
Baca Juga:
Tiga siswa yang ditilang polisi masing-masing FL alias Farrel (17), warga Kelurahan Naikoten I. Ia menggunakan sepeda motor Yamaha R15 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
KL alias Klif (17), warga Kelurahan Kelapa Lima. Klif menggunakan sepeda motor honda CBR 150 nomor polisi DH 2885 KY dan JS alias Jihan (15), warga Pasar Oebobo Kelurahan Fatululi yang memakai sepeda motor CBR 150 nomor polisi DH 5278 KV.
Ketiga siswa ini tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan sepeda motor menggunakan knalpot racing.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Diduga Depresi, Seorang Perempuan di Kota Kupang Diamankan di Pinggir Jalan
Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
Adu Spek Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A26 5G, Lebih Layak Upgrade atau Pilih Seri Lama?
5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1,3 Juta, Cocok untuk Multitasking
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Komentar