Pakai Knalpot Racing, Tiga Sepeda Motor Milik Siswa SMA Negeri 3 Kupang Ditilang Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 30 Juli 2024 09:00 WIB

istimewa
Pakai Knalpot Racing, Tiga Sepeda Motor Milik Siswa SMA Negeri 3 Kupang Ditilang Polisi
Sepeda motor yang ditilang ini baru akan dikeluarkan usai sidang pengadilan. "Sementara (sepeda motor) kita sita," tegas Kasat Lantas.
Baca Juga:
Tiga siswa yang ditilang polisi masing-masing FL alias Farrel (17), warga Kelurahan Naikoten I. Ia menggunakan sepeda motor Yamaha R15 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
KL alias Klif (17), warga Kelurahan Kelapa Lima. Klif menggunakan sepeda motor honda CBR 150 nomor polisi DH 2885 KY dan JS alias Jihan (15), warga Pasar Oebobo Kelurahan Fatululi yang memakai sepeda motor CBR 150 nomor polisi DH 5278 KV.
Ketiga siswa ini tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan sepeda motor menggunakan knalpot racing.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Ayah Prada Lucky Namo Kecewa Berat Dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Polres Kupang Kelola SPPG, Layani 2.679 Siswa di 27 Sekolah

Isak Tangis Ibu dan Kerabat Warnai Kedatangan Korban TPPO di Kupang

Pria di Kupang Cabuli Anak Kecil Dengan Iming-iming Uang, Dipergoki Adik Korban

Anggota DPRD Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga

KM Naila Dihantam Gelombang, Juragan dan Lima Nelayan Asal Kupang Belum Ditemukan
Komentar