Pakai Knalpot Racing, Tiga Sepeda Motor Milik Siswa SMA Negeri 3 Kupang Ditilang Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 30 Juli 2024 09:00 WIB
istimewa
Pakai Knalpot Racing, Tiga Sepeda Motor Milik Siswa SMA Negeri 3 Kupang Ditilang Polisi
Sepeda motor yang ditilang ini baru akan dikeluarkan usai sidang pengadilan. "Sementara (sepeda motor) kita sita," tegas Kasat Lantas.
Baca Juga:
Tiga siswa yang ditilang polisi masing-masing FL alias Farrel (17), warga Kelurahan Naikoten I. Ia menggunakan sepeda motor Yamaha R15 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
KL alias Klif (17), warga Kelurahan Kelapa Lima. Klif menggunakan sepeda motor honda CBR 150 nomor polisi DH 2885 KY dan JS alias Jihan (15), warga Pasar Oebobo Kelurahan Fatululi yang memakai sepeda motor CBR 150 nomor polisi DH 5278 KV.
Ketiga siswa ini tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan sepeda motor menggunakan knalpot racing.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan
Komentar