Kapolres Manggarai Barat Kunjungi Kejari dan Ketua PN Manggarai Barat
digtara.com - AKBP Christian Kadang selaku Kapolres Manggarai Barat yang baru berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri dan kantor Pengadilan Negeri Manggarai Barat pekan lalu.
Baca Juga:
Kunjungan dilakukan untuk menjalin silaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat bersama jajaran serta Pengadilan Negeri.
Di Kejaksaan, Kapolres diterima Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta.
Sementara di Pengadilan Negeri diterima Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Ida Ayu Widyarini bersama jajaran.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, mengatakan kunjungan dan silahturahmi tersebut untuk meningkatkan hubungan baik yang selama ini sudah terjalin antara kepolisian dan kejaksaan dan Pengadilan di Bumi Komodo itu.
"Saya sebagai Kapolres Manggarai Barat yang baru ingin meningkatkan jalinan silaturahmi dan memohon dukungan guna menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Manggarai Barat yang aman dan kondusif," katanya usai mengunjungi kedua lembaga tersebut.
kegiatan ini juga meningkatkan sinergitas antara institusi penegak hukum, khususnya penguatan penegakan hukum di Kabupaten Manggarai Barat.
"Pertemuan ini untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama kedua institusi penegak hukum dalam pelaksanaan tugas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Indonesia khususnya warga Manggarai Barat," ungkap Kapolres.
Selain itu, sinergitas antara instansi ini juga diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan, khususnya dalam menjaga kamtibmas dan penegakan hukum di wilayah Manggarai Barat.
"Kami berharap dapat terus bersinergi maupun bekerja sama dalam pelaksanaan tugas sebagai institusi penegak hukum. Kami akan terus berupaya serta memaksimalkan kualitas penegakan hukum demi membangun kepercayaan, sekaligus memenuhi harapan publik," tandasnya.
Selain mengenalkan diri sebagai pejabat Kapolres yang baru, dirinya juga menyampaikan kunjungan tersebut merupakan salah bentuk penguatan komunikasi antar penegak hukum, guna menyamakan visi dan misi dalam penanganan perkara.