Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang
digtara.com - Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama beberapa hari.
Baca Juga:
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk memberikan penghormatan kepada Hamzah Haz, yakni Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9 yang telah wafat.
Mantan Wapres Hamzah Haz wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung mengatakan Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran dalam kurun waktu sejak tanggal 25 hingga 27 Juli 2024 besok, mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di Mako, dalam rangka Hari Berkabung Nasional.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada mantan Wapres RI Hamzah Haz yang telah meninggal dunia, dan atas jasa-jasanya bagi negara dan bangsa.
"Hari berkabung nasional ini, ditandai dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang dalam kurun waktu 3 hari," tandas Kapolresta Aldinan Manurung.
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, Nomor: STR/2045/VII/PAM.1.3./2024, tanggal 25 Juli 2024, tentang pengibaran bendera negara setengah tiang pada seluruh jajaran kantor Polri dan dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Tiga Ton Bantuan Polresta Kupang Kota Bagi Korban Gempa Flores
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota