Kesempatan Untuk Bekerja Juga Jadi Hak Disabilitas
"Anak-anak yang memiliki kompetensi bisa masuk ke aplikasi siap kerja. Aplikasi ini untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan," ujar Ketut.
Baca Juga:
Diharapkan melalui sosialisasi kali ini harus menyamakan persepsi sesuai dengan regulasi.
Pengusaha dan pemerintah pun harus menyiapkan kuota 2 persen untuk pekerja dan 1 persen untuk swasta bagi disabilitas.
"Melalui kegiatan ini pemerintah dan perusahaan harus mengetahui kewajibannya sesuai dengan regulasi yang ada. Kami juga berharap anak-anak difabel mempunyai akses dan pekerjaan yang sama seperti yang lain. Tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.
Yomi Radja, salah satu peserta kegiatan ini mengatakan bahwa dunia kerja untuk saat ini sudah sangat diskriminasi.
Hal itu bisa dilihat dari syarat perekrutan yang sudah sangat tidak mungkin bagi kaum disabilitas.
"Cara rekrut saja soal penampilan menarik, sehat jasmani dan rohani. Hal-hal itu sangat sering dijumpai, padahal jika disebutkan silahkan diterima dan dilakukan tes maka bisa bersaing dengan yang lain," ungkap Yomi.
Yomi mengaku seharusnya dilakukan tes untuk mengukur kemampuan dan kapasitas.
Dirinya pun mencontohkan waktu lalu mengikuti salah satu tes melalui CAT. Dari hasil tes tersebut ia lulus dengan nilai tertinggi.
"Saya pernah ikut tes dan kalau mau dibilang satu-satunya disabilitas. Hasilnya lulus, bisa dilihat bahwa tidak semua disabilitas tidak punya kemampuan dan skill namun sudah menjadi stigma sehingga ini harus dirubah," tandasnya.
Ia berharap adanya lowongan pekerjaan yang lebih inklusif yang mana terbuka untuk semua.
"Bicara soal HAM semua punya hak yang sama dan negara menjamin hal tersebut. Hak itu juga tercantum dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016 yang mana disabilitas punya hak. Kami berharap kuota dari pemerintah yakni 2 persen dan swasta 1 persen," tandasnya.
Kadaker Bandara: Pelayanan di Bandara Merupakan Wajah Pertama Ketika Jemaah Menginjakkan Kaki di Tanah Suci
56 Kloter Sudah Tiba di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Maraknya Penawaran Haji Non-prosedural
Penjual Ikan Asin Asal Bandung Naik Haji, Cita-cita Haji Sejak Tahun 1960
Jemaah Haji Embarkasi Yogyakarta dan Jakarta Bakal Tiba Perdana di Madinah 22 April
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Terbesar di Implementasi