Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 11:34 WIB
istimewa
Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Menyikapi laporan dari korban dan hasil pengumpulan informasi, tim Buser dan Personil Polres TTU mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:
Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti 1 ekor ternak sapi dengan cap bertuliskan PBT di paha sebelah kanan.
Kedua pelaku pun dikenakan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku Kornelis Nesi, pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian ternak sejak tahun 2016. "Sudah ratusan ekor ternak sapi yang dicuri pelaku," tandas Kapolres.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri
Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan
Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi
Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku
Komentar