Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 11:34 WIB
istimewa
Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Menyikapi laporan dari korban dan hasil pengumpulan informasi, tim Buser dan Personil Polres TTU mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:
Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti 1 ekor ternak sapi dengan cap bertuliskan PBT di paha sebelah kanan.
Kedua pelaku pun dikenakan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku Kornelis Nesi, pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian ternak sejak tahun 2016. "Sudah ratusan ekor ternak sapi yang dicuri pelaku," tandas Kapolres.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi
Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi
Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV
Komentar