Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 11:34 WIB

istimewa
Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Menyikapi laporan dari korban dan hasil pengumpulan informasi, tim Buser dan Personil Polres TTU mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:
Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti 1 ekor ternak sapi dengan cap bertuliskan PBT di paha sebelah kanan.
Kedua pelaku pun dikenakan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku Kornelis Nesi, pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian ternak sejak tahun 2016. "Sudah ratusan ekor ternak sapi yang dicuri pelaku," tandas Kapolres.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Hasil Nihil, Pencarian Korban Banjir di Nagekeo Dengan Anjing Pelacak Dihentikan

Rampas Tas Hingga Difabel Cedera, Residivis di Kupang Diamankan Polisi
Komentar