Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 11:34 WIB
istimewa
Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Menyikapi laporan dari korban dan hasil pengumpulan informasi, tim Buser dan Personil Polres TTU mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:
Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti 1 ekor ternak sapi dengan cap bertuliskan PBT di paha sebelah kanan.
Kedua pelaku pun dikenakan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku Kornelis Nesi, pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian ternak sejak tahun 2016. "Sudah ratusan ekor ternak sapi yang dicuri pelaku," tandas Kapolres.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petani di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai
Polres TTU Pantau Dan Awasi Tiga SPBU di Kabupaten TTU
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Komentar