Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 11:34 WIB
istimewa
Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
Menyikapi laporan dari korban dan hasil pengumpulan informasi, tim Buser dan Personil Polres TTU mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:
Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti 1 ekor ternak sapi dengan cap bertuliskan PBT di paha sebelah kanan.
Kedua pelaku pun dikenakan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku Kornelis Nesi, pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian ternak sejak tahun 2016. "Sudah ratusan ekor ternak sapi yang dicuri pelaku," tandas Kapolres.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pusdokkes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Manggarai, Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa di Reo
IRT di Belu Tewas Tertimpa Pohon Cemara Saat Cari Biji Mente di Hutan
Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Dapat 3 GB Internet
Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai
Akses Terbatas, Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e-Sikka Dievakuasi Pakai Helikopter
Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'
Komentar