Polresta Deliserdang Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Transaksinya Mencengangkan
digtara.com - Petugas Satnarkoba Polresta Deliserdang membongkar jaringan narkoba internasional dan menyita 27 kilogram sabu. Dalam pengungkapan itu, empat kurir narkoba ditangkap.
Baca Juga:
"Kita menyita 27 kilogram sabu dari empat kurir. Bila barang haram itu di uangkan nilainya mencapai Rp 13,9 miliar," kata Kapolresta DelsSerdang, Kombes Rafhael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (17/7/2024).
Total ada tiga kasus yang diungkap. Di perairan Asahan, petugas menangkap seorang kurir berinisial KM dan menyita 24 kilogram sabu.
"Pelaku diiming-imingi upah Rp 20 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Tanjung Balai," ujarnya.
Di Bandara Kualanamu, dua pelaku berinisial TWR dan Z diringkus saat hendak menerbangkan 3 kilogram sabu ke Makassar.
Tak hanya sabu, petugas juga menggagalkan peredaran ganja kering seberat 11 kilogram dan pil ekstasi 0,22 gram di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yang berkaitan dengan jaringan narkoba," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional