Minggu, 13 September 2026

Tuntutan Orangtua Siswa Belum Dipenuhi, Segel Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Belum Dibuka

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juli 2024 10:40 WIB
Tuntutan Orangtua Siswa Belum Dipenuhi, Segel Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Belum Dibuka
istimewa
Tuntutan Orangtua Siswa Belum Dipenuhi, Segel Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Belum Dibuka

"Penyegelan tetap dilaksanakan sampai tuntutan kami dijawab oleh pihak terkait," tandasnya.

Baca Juga:

Orang tua siswa juga mengapresiasi pihak dinas yang langsung menanggapi tuntutan orang tua tetapi orang tua membutuhkan tindakan nyata dan sikap tegas terhadap tuntutan mereka.

Selama pelaksanaan pertemuan tersebut, seluruh aktivitas orang tua dalam kondisi kondusif dengan suasana kekeluargaan serta tidak ada kegiatan di luar ruangan ataupun pengerahan massa. Aktivitas sekolah pun tidak terganggu.

Sebelumnya pada Senin (15/7/2024), perwakilan orang tua siswa SMA Negeri 1 Amanuban Selatan mendatangi sekolah untuk memperoleh keterangan terkait akreditasi SMA yang saat ini berstatus BT (Belum Terakreditasi).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelum yaitu pada tanggal 12 Juni 2024 dimana hadir Kepala Bidang Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTT, anggota DPRD Provinsi NTT, Kepala sekolah, dewan guru dan perwakilan orang tua.

Saat itu orang tua dijanjikan bahwa akreditasi sekolah akan diproses secepatnya dengan membentuk tim kerja dan melakukan upload dokumen secara online.

Namun hingga Senin (15/7/2024), tidak/belum ada tindakan lanjutan dari sekolah terkait kesepakatan dimaksud.

Orang tua siswa pun datang ke sekolah untuk bertemu dengan Kepala sekolah tetapi kepala sekolah tidak hadir di sekolah. Dari sejumlah guru, orang tua mendapat informasi kalau belum ada kegiatan terkait pelaksanaan akreditasi sejak tanggal 12 Juni 2024.

Karena tidak bertemu kepala sekolah maka para orang tua pun melakukan penyegelan pada ruang kerja Kepala Sekolah sampai ada kejelasan status sekolah dari kepala bersama dengan pimpinan dari kepala sekolah (Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi NTT) serta penyegelan ini tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

Segel ruang kerja kepala sekolah pun baru akan dibuka apabila tuntutan para orang tua dijawab oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua

Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua

Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama

Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Selamatkan Adik, Siswa SMP di Kupang Malah Terseret Arus dan Meninggal Dunia

Selamatkan Adik, Siswa SMP di Kupang Malah Terseret Arus dan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru