Selasa, 10 Maret 2026

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Juli 2024 07:52 WIB
Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia
net
Ilustrasi.

digtara.com - TT alias Tobi (65), warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT harus berurusan dengan pihak kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagekeo.

Baca Juga:

Tobi memperkosa MFT (17), seorang siswi SMA di Kabupaten Nagekeo dengan iming-iming uang.

Tobi malah menjanjikan setelah korban tamat dari SMA maka ia akan menikahi korban.

Kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini ditangani Polres Nagekeo dengan laporan polisi nomor LP/ B/ 52/V/2024/ SPKT/ Res Nagekeo.

"Sudah kami tangani sejak beberapa waktu lalu dan berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bajawa," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

Tindak pidana persetubuhan anak dilakukan tersangka terhadap korban di beberapa tempat seperti di rumah korban, hutan pisang dan parit kecil di Marapokot, Kabupaten Nagekeo.

Kasat menyebutkan kalau korban kali pertama dicabuli dan diperkosa tersangka pada tahun 2021 lalu.

"Kejadian pertama sejak tahun 2021 pada korban masih duduk di kelas II SMP," ujar Kasat.

Aksi ini baru berhenti dilakukan tersangka pada Mei 2024 lalu setelah kasus ini diketahui orang tua korban.

Setiap kali tersangka melakukan aksinya, tersangka selalu memberikan korban uang Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

"Tersangka menjanjikan kepada korban kalau korban tamat SMA maka tersangka akan menikah dengan korban," tambah Kasat.

Pasca korban melaporkan ke Polres Nagekeo maka laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan ditangani unit PPA dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan tersangka.

"Penyidik unit PPA membuat berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Ngada," tambah Kasat.

Berkas perkara tersebut sudah lengkap dan dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

"Tahapan selanjutnya tinggal menunggu penyidik melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan sampai saat ini tersangka masih ditahan di Rutan Polres Nagekeo," tandas Kasat Reskrim Polres Nagekeo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026

Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026

Komentar
Berita Terbaru