Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Juli 2024 07:52 WIB
net
Ilustrasi.
"Penyidik unit PPA membuat berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Ngada," tambah Kasat.
Baca Juga:
Berkas perkara tersebut sudah lengkap dan dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.
"Tahapan selanjutnya tinggal menunggu penyidik melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan sampai saat ini tersangka masih ditahan di Rutan Polres Nagekeo," tandas Kasat Reskrim Polres Nagekeo.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komentar