Minggu, 14 Juni 2026

Pencuri Laptop SMP Negeri 1 Nita-Sikka Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 12 Juli 2024 07:55 WIB
Pencuri Laptop SMP Negeri 1 Nita-Sikka Diamankan Polisi
net
Ilustrasi.

Ketiga pelaku langsung diamankan. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Nita, Aipda Tri bersama 3 anggota Polsek Nita menuju Polsek Paga.

Baca Juga:

Pelaku pun mengakui bahwa dalam operasi pencurian tidak sendirian melainkan bersama 2 orang temannya.

Setelah dilakukan pengembangan, Kanit Reskrim Polsek Nita dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Paga bersama anggota mengamankan barang bukti 4 unit laptop merk HP, 1 buah obeng besi dan 1 unit sepeda motor honda neat tanpa nomor kendaraan bermotor.

Para pelaku yang masih dibawah umur sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (10/7/2024) dan ditahan di Polres Sikka.

Mereka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP Subsidair pasal 362 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun," tandas AKP Susanto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Adhyaksa 2 Kupang Diingatkan Bijak dalam Bermedia Sosial

Siswa SMP Adhyaksa 2 Kupang Diingatkan Bijak dalam Bermedia Sosial

Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak

Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak

Seberapa Jauh Program Prioritas Kemendikdasmen Menjangkau Daerah 3T?

Seberapa Jauh Program Prioritas Kemendikdasmen Menjangkau Daerah 3T?

Siswa SMP di Kabupaten TTU Nyaris Bentrok Dan Tawuran Dengan Siswa SMA

Siswa SMP di Kabupaten TTU Nyaris Bentrok Dan Tawuran Dengan Siswa SMA

Komentar
Berita Terbaru