Pencuri Laptop SMP Negeri 1 Nita-Sikka Diamankan Polisi

digtara.com - Aparat keamanan Polres Sikka mengamankan dua orang pelaku pencurian laptop milik SMP Negeri 1 Nita, Kabupaten Sikka, NTT.
Baca Juga:
Kedua pencuri laptop yang ditangkap polisi masing-masing CALL alias L dan MYLL alias Y. Kedua nya merupakan anak dibawah umur.
"Kedua pelaku berumur 17 tahun saat melakukan pencurian," ujar Humas Polres Sikka, AKP Susanto, Jumat (12/7/2024).
Sementara satu pelaku lainnya yakni B masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Kasus ini ditangani Polres Sikka sesuai laporan polisi nomor LP/B/01/II/2024/ NTT/Res Sikka/Sek. Nita, tanggal 2 Februari 2024.
Susanto menjelaskan kalau pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 23.00-24.00 Wita, ketiga pelaku dari Paga, Kabupaten Sikka menuju Maumere, ibukota Kabupaten Sikka.
Ketiganya berniat untuk mencuri. Saat tiba di wilayah Nita, Kabupaten Sikka, ketiga pelaku singgah di SMP 1 Nita dan memanjat pagar masuk area SMP 1 Nita.
"Pelaku lalu menuju ruang komputer," tambah AKP Susanto.
Dengan menggunakan obeng, ketiga pelaku mencungkil gembok pada pintu ruang komputer hingga terbuka.
Tiga orang masuk mengambil 7 unit laptop dan dibawa ke wilayah Paga, Kabupaten Sikka.
Para pelaku baru bisa diamankan pada Selasa (9/7/2024).
Penangkapan dilakukan setelah pihak Polsek Nita melaksanakan koordinasi.
"Berdasarkan informasi yang didapat dari Polsek Paga bahwa pelaku pencurian berada di wilayah hukum Polsek Paga," tambahnya.

Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan

34 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kios dan Butik Milik Warga Maumere-Sikka Terbakar, Satu Warga Terluka

Jadi Irup di SMP Kristen Waikabubak, Kapolres Sumba Barat Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perilaku Tercela

Sempat Ditutup Selama Sepekan, Bandara Frans Seda-Sikka Kembali Beroperasi
