Jumat, 23 Januari 2026

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang

Arie - Senin, 08 Juli 2024 15:34 WIB
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang
net
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi.

digtara.com - 2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

Baca Juga:

Polisi menangkap dua orang diduga sebagai pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47), di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelaku yang diamankan ersebut berinisial R dan Y.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam pres rilis.

"Kami tangkap saudara R dan Y," kata Kapolda, Senin (8/7/2024).

Kapolda menyebut, R dan Y merupakan eksekutor yang pergerakan kedua pelaku terekam CCTV.

Keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban sebelum melakukan aksinya.

"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi. Memastikan dulu dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban," ujarnya.

Pelaku menyiramkan cairan berupa campuran solar dan pertalite, lalu menyiramkannya di sejumlah titik di rumah korban.

"Titik-titik abu yang kita periksa sudah sesuai dengan yang kita sampaikan, bahwa dia menyemprot campuran antara solar dan pertalite ini ke rumah dan dinding di depan dan di samping ke arah kamar korban, buka tutupnya kemudian disiram," ucap Agung.

Pihak kepolisian juga tak berhenti sampai di dua orang eksekutornya saja. Polisi sedang mencari aktor intelektualnya.

"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan sedang bekerja orang yang terlibat selain para eksekutor," jelasnya.

Terhadap kedua tersangka, kata Agung, dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana mengenai pembakaran.

"Saya ingin sampaikan penyidikan kasus ini akan kita fokuskan di Pasal 187 Kuhpidana. Kami akan pilih pasal yang terberat bagi para pelaku," pungkasnya.

Diberitakan, kebakaran terjadi pada Kamis 26 Juni 2024. Kebakaran itu menewaskan Sempurna Pasaribu (47) dan tiga anggota keluarganya. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan

Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan

PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba

PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Komentar
Berita Terbaru