Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang

digtara.com - 2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap
Baca Juga:
Polisi menangkap dua orang diduga sebagai pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47), di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku yang diamankan ersebut berinisial R dan Y.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam pres rilis.
"Kami tangkap saudara R dan Y," kata Kapolda, Senin (8/7/2024).
Kapolda menyebut, R dan Y merupakan eksekutor yang pergerakan kedua pelaku terekam CCTV.
Keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban sebelum melakukan aksinya.
"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi. Memastikan dulu dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban," ujarnya.
Pelaku menyiramkan cairan berupa campuran solar dan pertalite, lalu menyiramkannya di sejumlah titik di rumah korban.
"Titik-titik abu yang kita periksa sudah sesuai dengan yang kita sampaikan, bahwa dia menyemprot campuran antara solar dan pertalite ini ke rumah dan dinding di depan dan di samping ke arah kamar korban, buka tutupnya kemudian disiram," ucap Agung.
Pihak kepolisian juga tak berhenti sampai di dua orang eksekutornya saja. Polisi sedang mencari aktor intelektualnya.
"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan sedang bekerja orang yang terlibat selain para eksekutor," jelasnya.

Brutal di Demo DPR! Wartawan ANTARA Dipukul Polisi Meski Sudah Tunjukkan ID Pers

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

GRIB Jaya Langkat Minta Polres Binjai Segera Tangkap Pelaku Pembakaran Dua Rumah Warga Sei Bingai
