Diduga Dibekengi Oknum Aparat, Polisi di TTU Amankan Puluhan Karung Pakaian Bekas Asal Timor Leste
digtara.com - Sebanyak 43 ball/karung pakaian bekas asal negara Timor Leste diamankan polisi dari Polres Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (12/6/2024) malam.
Baca Juga:
Puluhan pakaian bekas ini diamankan dari atas bus 'Amkeni' nomor polisi DH 7113 yang dikemudikan AT alias Agus.
Saat polisi memeriksa muatan bus tersebut, polisi menemukan 43 karung pakaian bekas.
Diperoleh informasi kalau puluhan pakaian bekas ini dititipkan oleh AU alias AT dari Timor Leste untuk dibawa ke pemesan di wilayah Matani, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Informasi lain menyebutkan kalau pakaian bekas ini dipasok dari negara Timor Leste melalui jalur tidak resmi atau diselundupkan.
Kuat dugaan kalau penyelundupan ini dibekengi oknum aparat keamanan di perbatasan.
Pakaian bekas tersebut dipasok dari Timor Leste oleh TO alias Tori dibantu oknum aparat.
Tori kemudian menjual kembali pakaian bekas ini kepada AU alias AT.
AU alias AT juga mengakui kalau proses memasok pakaian bekas ini diatur oleh Tori dan oknum aparat keamanan di perbatasan sehingga pakaian bekas tersebut bebas dan dengan mudah diselundupkan ke Indonesia.
Polisi kemudian mengamankan 43 karung pakaian bekas ini.
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Masyarakat TTU Pertanyakan Kelangkaan BBM Yang Berakibat Antrian di SPBU