Kapolsek Wolowaru Bantu Al Quran dan Buku Iqro Kepada Imam Masjid Al-Jihad Ho'amaka
digtara.com - Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku kembali menggelar Jumat curhat, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga:
Kali ini Kapolsek dan jajaran menggelar Jumat curhat di Masjid Al-Jihad Ho'amaka, Desa Mbuliwaralau, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.
Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku bersama Wakapolsek Wolowaru, Aiptu Ramlin bertemu Imam masjid, Akbar Mulu dan lurah Bokasape, tokoh pemuda, tokoh masyarakat desa Mbuliwaralau dan para jama'ah Masjid Al-Jihad Ho'amaka.
Kapolsek Wolowaru berterimakasih kepada Imam, Lurah Bokasape, tokoh pemuda, tokoh masyarakat desa Mbuliwaralau dan para Jama'ah Masjid Al-Jihad Ho'amaka yang sudah menerima kedatangan Polri dengan baik.
Jumat Curhat ujar Kapolsek merupakan wadah untuk mempermudah komunikasi dan mempererat silaturahmi serta implementasi Polri hadir di tengah masyarakat.
Kapolsek juga menyampaikan beberapa kasus dan permasalahan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Wolowaru.
Dengan adanya situasi cuaca buruk yang terjadi saat ini, diharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara dan beraktivitas di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar.
Terkait hewan ternak yang sering dilepas liarkan oleh para pemiliknya dan meresahkan para petani, Kapolsek menghimbau kepada pemilik hewan ternak dan meminta kesadaran agar lebih menjaga hewan ternaknya.
Terkait Pilkada 2024 yang akan berlangsung dalam waktu dekat, diharapkan agar warga menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Desa Mbuliwaralau, Kecamatan Wolowaru agar tetap aman dan kondusif.
Kapolsek pun menyerahkan bantuan Al Quran dan buku Iqro kepada Imam Masjid Al-Jihad Ho'amaka.
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan