Istri Meninggal karena Kecelakaan, Mantan TKI di Kabupaten TTS Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
digtara.com - Omri Sesfao (44), warga Netumune, Desa Oeue, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ditemukan tewas gantung diri pada Rabu (5/6/2024) malam.
Baca Juga:
Korban ditemukan gantung diri di pohon gamal dalam kebun milik Zet Faot di Netumune, Desa Oeue.
Korban pertama kali ditemukan oleh Alfred Leto dengan keluarga korban.
Saat ditemukan, korban pada posisi tergantung di pohon gamal dan posisi berlutut.
Kerabat korban Agustina Sesfao kemudian melaporkan kejadian ini ke kepala desa Oeue, Josua Benmetan dan dilaporkan ke Polsek Batu Putih, Polres TTS.
Di lokasi kejadian ditemukan 1 buah tali tambang warna putih yang digunakan korban untuk gantung diri
Korban menggunakan baju kaos lengan pendek warna coklat dan celana pendek warna abu-abu.
Dari mulut korban mengeluarkan cairan warna bening kemerahan.
Diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari 6-8 jam.
Kerabat korban, Agustina Seafao mengaku kalau korban sempat merantau ke Kalimantan sekitar tahun 2020.
Saat merantau selama 2 tahun, korban membawa serta istrinya Mardia Irawati Faot.
Korban dan Mardia kemudian pulang ke kampung mereka pada tahun 2023 lalu.
Sekitar 2 minggu di kampung, korban kembali ke Kalimantan seorang diri. Sedangkan istrinya tinggal di rumah di kampung mereka.
Namun setelah tiba di Kalimantan sekitar 2 minggu, istri korban mengalami kecelakaan lalu lintas sepeda motor di Oeniupsae, Kabupaten TTS hingga meninggal dunia.
Pasca istrinya meninggal dunia, korban pulang kembali ke kampung halaman dan lebih banyak mengurung diri dalam kamar.
Selama itu tinggal kembali ke kampung halaman, korban sudah stres dan depresi karena istrinya meninggal dunia
Korban pub selama ini hanya di dalam rumah dan tidak bekerja.
Kemudian pada Rabu (5/6/2024) pagi, ibu kandung korban, Aksamina Foat pergi ke pasar.
Korban sempat minum kopi dan ibu korban pun pergi ke pasar Niki- niki untuk belanja.
Saat pulang ke rumah pada Rabu siang, ibu korban mencari korban, namun sudah tidak ada di rumah hingga korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi gantung diri di belakang rumah di pohon gamal menggunakan tali tambang kecil yang diikat di pohon gamal dengan posisi berlutut.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Jenedi Lian yang dikonfirmasi Kamis (6/6/2024) pun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP bersama tim Identifikasi Polres TTS.
Polisi juga meminta bantuan dokter Sai Vhimal Raj dari Puskesmas Niki-niki melakukan visum mayat/jenasah.
"Hasil visum menunjukkan kalau korban sudah meninggal lebih dari 6-8 jam.
"Korban meninggal murni gantung diri sesuai dengan ciri fisik orang gantung diri. Selain itu korban mengalami askviksi atau kehilangan oksigen," tandas Kapolsek.
Keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi atau bedah mayat serta tidak akan melanjutkan ke proses hukum.
"Pihak keluarga menerima kematian korban dan bersedia memakamkan korban secara agama dan tata cara adat keluarga," tambah Kapolsek.