Propam Polres Belu Sidak ke Polres dan Pos Perbatasan Ingatkan Larangan Judi Online dan Pinjol
Dalam kunjungan di seluruh Polsek, Polsubsektor dan Pos Pam jajaran Polres Belu, Kasi Propam menyampaikan perintah langsung Kapolres untuk menegaskan ke anggota supaya menghindari diri dari judi, baik dunia nyata maupun online.
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
"Kalau terbukti ada yang nakal maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tambah Kasi Propam.
Kasi Propam menambahkan, Sidak yang dillakukan pihaknya bukan untuk mencari kesalahan tetapi sebagai Program Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Sesuai perintah dari Kapolres, sidak seperti ini akan dilakukan secara kontinue di seluruh jajaran, baik siang hari maupun malam hari agar semua personel lebih mentaati aturan.
"Kita bukan mencari-cari kesalahan tapi murni menjalankan tugas pokok kami dimana ingin memastikan apakah anggota betul--betul siap menjalankan tugas atau tidak, kelengkapan inventaris dan juga mako dirawat atau tidak. Kalau ada yang tidak beres tentu kita berikan teguran untuk segera melakukan perbaikan," ungkap Kasi Propam.
Ia juga menghimbau kepada para anggota jangan sampai melakukan pelanggaran sekecil apapun.
"Jalankan tugas dengan sebaik – baiknya, Cintai pekerjaan kita sebagai anggota Bhayangkara yang sejati," tandasnya.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT