Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Imanuel Lodja - Rabu, 29 Mei 2024 14:32 WIB
istimewa
Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Bagi yang belum mempunyai atau SIM habis masa berlaku langsung didata dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dalam pembuatan SiM bagi anggota Polri.
Baca Juga:
Sedangkan yang terlambat pembayaran pajak kendaraan diarahkan untuk segera membayar ke Samsat karena ada keringanan pembayaran/keterlambatan pajak (Tax Amnesty) mulai 20 Mei hingha 29 Juni 2024.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat
Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani
Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut
Komentar