Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Imanuel Lodja - Rabu, 29 Mei 2024 14:32 WIB
istimewa
Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Bagi yang belum mempunyai atau SIM habis masa berlaku langsung didata dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dalam pembuatan SiM bagi anggota Polri.
Baca Juga:
Sedangkan yang terlambat pembayaran pajak kendaraan diarahkan untuk segera membayar ke Samsat karena ada keringanan pembayaran/keterlambatan pajak (Tax Amnesty) mulai 20 Mei hingha 29 Juni 2024.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Distribusi Aman dan Lancar, Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Kapolres Binjai dan Kasat Reskrim Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri: Diduga Banyak Penganan Kasus yang Janggal
Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Komentar