ODGJ di Kabupaten TTS Aniaya Ayah dan Bunuh Kakek Kandungnya
Pelaku juga diketahui pernah dirawat dan menghuni rumah sakit jiwa Naimata, Kota Kupang beberapa waktu lalu dan baru pulih sehingga dipulangkan ke rumahnya pada akhir tahun 2023 lalu.
Baca Juga:
Hasil olah TKP bahwa korban Selfius ditemukan meninggal dunia di kamar rumah semi permanen berdinding bebak.
Ia ditemukan di atas tempat tidur beralas tikar. Saat ditemukan, korban sudah mengalami kaku mayat dan diperkirakan meninggal lebih dari 6 jam.
Pada kepala bagian kanan di atas telinga ditemukan luka pecah/remuk, tulang tengkorak kepala bagian kanan pecah dan rahang sebelah kiri mengalami patah.
Pipi bagian kiri berlumuran darah yang sudah mengering.
Visum et repertum juga dilakukan tim medis dari puskesmas Kualin, dr. Bhaktiar Jaya dan drg. Fivi Maya Sari dari Puskesmas Kolbano yang menyatakan kemungkinan besar korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada daerah dada dan kepala dan pendarahan masif pada daerah kepala.
Diduga korban Selfius dianiaya pelaku dengan cara pelaku memukul atau menganiaya korban menggunakan alu berulang kali yang mengenai kepala hingga pecah dan bagian rusuk hingga patah kemudian korban langsung meninggal dunia.
"Kemungkinan besar korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada daerah dada dan kepala dan pendarahan masif pada daerah kepala," ujar Kapolsek.
Polisi sudah mengamankan barang bukti satu buah alu yang berlumuran darah dan satu buah batu yang berlumuran darah.
Dua Bayi Dan Puluhan PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
Kapolda NTT Salurkan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Pedalaman Kabupaten TTS