Sabtu, 12 Oktober 2024

Berkas Perkara Kasus Mutilasi Bayi oleh Ibu Kandung di Kabupaten TTU Dinyatakan P21

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Mei 2024 09:47 WIB
Berkas Perkara Kasus Mutilasi Bayi oleh Ibu Kandung di Kabupaten TTU Dinyatakan P21
istimewa
Berkas Perkara Kasus Mutilasi Bayi oleh Ibu Kandung di Kabupaten TTU Dinyatakan P21

Kapolsek Miomaffo Timur beserta jajaran langsung bergerak ke TKP dan melakukan Olah TKP.

Baca Juga:

Pihak kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap data kehamilan di Desa Nimasi melalui Bidan Desa Nimasi.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur tersebut mengarah kepada terduga pelaku. Pada pukul 13. 00 Wita hari yang sama, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan fisik yang bersangkutan baru selesai melahirkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pihak kepolisian kemudian membawa pelaku dan potongan tubuh korban ke RSUD Kefamenanu guna dilakukan visum et repertum.

Dari dua alat bukti tersebut, penyelidik Polsek Miomaffo Timur meyakini bahwa, telah terjadi tindak pidana sehingga langsung melakukan upaya hukum penangkapan dan penahanan terhadap pelaku sejak 27 Januari 2024.

Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (1), ayat (3), ayat (4) Jo Pasal 76 C undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, tersangka juga disangka melanggar pasal 340 KUHP.

"Motif dari aksi tersangka yakni yang bersangkutan berusaha menyembunyikan kehamilannya dari calon suami beserta keluarga. Pasalnya, pelaku hamil dengan pria lain," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Heboh! Wanita Ini Pura-pura Temukan Bayi, Gak Taunya...

Heboh! Wanita Ini Pura-pura Temukan Bayi, Gak Taunya...

Usai Terima Uang dari Presiden Jokowi, Lansia di Kabupaten TTU Dianiaya OTK

Usai Terima Uang dari Presiden Jokowi, Lansia di Kabupaten TTU Dianiaya OTK

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Paslon Gus Irawan - Jafar Gugat KPU Tapsel di PTTUN Medan

Paslon Gus Irawan - Jafar Gugat KPU Tapsel di PTTUN Medan

Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Kabupaten di NTT, TNI-Polri Siagakan Pengamanan VVIP di Kupang

Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Kabupaten di NTT, TNI-Polri Siagakan Pengamanan VVIP di Kupang

Komentar
Berita Terbaru