Sabtu, 07 Maret 2026

Polisi Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Mei 2024 09:14 WIB
Polisi Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Manggarai Barat
istimewa
Polisi Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Manggarai Barat

"Dari keterangan terduga pelaku, barang curian itu dijual dengan harga kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per unit," tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga:

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, sementara kita baru mendapatkan dua laporan polisi.

Kasus ini telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Terungkapnya kasus ini membuat residivis kambuhan tersebut beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Manggarai Barat guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit

Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang

Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang

Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru