Pria Cabul di Simalungun Ditangkap karena 'Garap' Anak Tetangga Tengah Malam
digtara.com - Seorang pria berinisial RS (35), ditangkap polisi setelah menyelinap masuk ke kamar remaja 13 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)
Baca Juga:
RS diduga hendak 'menggarap' korban yang merupakan anak tetangganya. Peristiwa terjadi di rumah korban pada Senin (1/4/2024) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Korban berinisial E usia 13 tahun, kata AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, melansir suara.com, Sabtu (11/5/2024).
Ghulam menjelaskan aksi pelaku ketahuan setelah ibu korban yang berada di kamarnya, tiba-tiba mendengar teriakan anaknya.
Ibu korban kemudian berlari menuju kamar anaknya, dan melihat pelaku berlari dari dalam kamar korban.
"Ibu korban menanyakan apa yang terjadi dan dijawab kancing bajunya telah dibuka pelaku," ujarnya.
Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polres Simalungun. Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap RS.
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam
Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan
Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
Kunjungan Wisman ke Sumatera Utara Meningkat pada Agustus 2025, Malaysia Kuasai Peringkat Teratas
Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan