Warga Dusun Bele-Flores Timur Kembali Serahkan Senpira, Sajam dan Amunisi
digtara.com -Warga Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT kembali menyerahkan senjata api rakitan (Senpira), Senjata Tajam (Sajam) dan amunisi.
Baca Juga:
Penyerahan secara sukarela dilakukan di Polres Flores Timur pada Senin (18/5/2026).
Penyerahan dilakukan Pemerintah Desa Waiburak bersama tokoh masyarakat dan warga oleh Kepala Desa Waiburak, Mohamad Saleh, dan diterima Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, didampingi Dandim 1624 Flores Timur, Letkol Inf. Erly Merlian, serta Wadanyon B Pelopor, AKP Antonio Cortereal, di Polsek Adonara Timur.
Barang yang diserahkan terdiri dari 30 pucuk senpira, 171 butir amunisi, 3 busur, 22 anak panah, dan 1 tombak.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam memilih jalan damai dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta harmonis.
"Penyerahan ini bukan sekadar kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga pesan kuat bahwa masyarakat Flores Timur memilih persaudaraan, kedamaian, dan keamanan bersama. Kami menyampaikan penghargaan kepada pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Dusun Bele atas ketulusan serta kesadarannya," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Hal ini diatur sebagaimana kepemilikan senjata api tanpa hak diatur dalam Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat (1), sehingga langkah menyerahkan secara sukarela merupakan pilihan bijak demi keamanan bersama.
Polres Flores Timur, Kupang Kota dan Malaka Jadi Polres Paling Aktif dan Inovatif Kelola Informasi Publik
Tokoh Adat dan Masyarakat di Flores Timur Kembali Serahkan Puluhan Senpira
Warga Masyarakat Flores Timur Sukarela Serahkan Puluhan Senpira ke Polisi
Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU
Lima Warga Terluka dan Belasan Bangunan Rusak Berat dalam Konflik Antar Warga di Adonara Timur-NTT
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3
Direktur Reskrimum Polda NTT Bahas Penyelesaian Konflik Agraria Dengan Komisi III DPR RI
Warga Dusun Bele-Flores Timur Kembali Serahkan Senpira, Sajam dan Amunisi
Optimalkan Layanan Armuzna, PPIH Bentuk Timsus Mina untuk Jemaah Lansia dan Sakit
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi Microwave Ablation untuk Mioma, Pasien Tak Perlu Operasi Angkat Rahim
Wamenhaj Dahnil Dijadwalkan Tiba di Jeddah Sore Ini, Operasional Haji Bandara Tetap Normal
Muncul Modus Baru Kekerasan Seksual Verbal Melalui Medsos, Polda NTT Satu Orang Pelaku