Kabur Saat Hendak Ditangkap Polisi, Pencuri di Sumba Terpaksa Dihadiahi Timah Panas
digtara.com - Aparat gabungan dari Polres Sumba Timur dan Sumba Barat membekuk Yanus, pelaku pencurian kain sarung adat Sumba, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga:
Yanus yang juga seorang residivis ditangkap polisi di Kampung Peli, Desa Mata Pyawu, Kecamatan Wewewa Timur, kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Yanus sempat melawan petugas dan berusaha kabur ketika ditangkap polisi.
Polisi sempat memberikan peringatan agar Yanus menyerahkan diri namun tetap melawan.
Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dan melumpuhkan Yanus dengan menembak kaki Yanus.
Yanus mencuri sejumlah kain adat Sumba di galeri kain milik Joni Wulang Arung di Jalan Wangga, RT 001/RW 001, kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur pada 26 Februari 2024 lalu.
Kasus ini sudah dilaporkan Joni Wulang Arung ke Polres Sumba Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/45/II/2024/SPKT/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 26 Februari 2024.
Penangkapan dilakukan gabungan Team Resmob Polres Sumba Timur, Kanit Pidum Polres Sumba Barat beserta anggota Pidum, Team Resmob Polres Sumba Barat, Kanit Intel Polsek Wewewa Timur bersama anggota Polsek Wewewa Timur.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi Senin (7/5/2024) membenarkan hal tersebut.
Diakui kalau mereka mengetahui kalau Yanus berada di Kampung Peli, desa Mata Pyawu, Kecamatan Wewewa Timur, kabupaten Sumba Barat Daya.
"Setelah mendapat informasi tersebut, team Resmob berkoordinasi dengan anggota Polsek Wewewa Timur untuk memantau Yanus sambil menunggu team bergerak dari Sumba Timur," ujarnya.
Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Korban Meninggal Kasus Laka Lantas di Sumba Timur Menurun
Kapolres Sumba Barat Tebar Kepedulian dan Perkuat Kamtibmas Lewat Program Minggu Kasih
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas