Kabur Saat Hendak Ditangkap Polisi, Pencuri di Sumba Terpaksa Dihadiahi Timah Panas
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur memerintahkan Kanit Resmob bersama anggota untuk menangkap terhadap Yanus yang sementara berada di Kecamatan Wewewa Timur Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca Juga:
Team juga berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Sumba Barat, Aipda Gede Muka dan Manit Resmob Polres Sumba Barat.
Team pun ke Wewewa Timur dan bersama dengan kanit Intel Polsek Wewewa Timur beserta anggota langsung ke Kampung Peli.
Saat team masuk ke dalam rumah, Yanus mencoba melarikan diri melalui jendela rumah.
Team sempat memberikan himbauan agar terduga Yanus berhenti dan menyerahkan diri.
Namun himbauan tersebut tidak diindahkan.
Sambil mengejar Yanus, Kanit Resmob Polres Sumba Timur melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki kiri menyebabkan Yanus langsung jatuh ke tanah.
Team gabungan apolres sumba Timur dan Sumba Barat langsung mengamankan Yanus.
Yanus dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai dirawat, Yanus dibawa ke Polres Sumba Barat untuk diinterogasi.
"Dari hasil interogasi, Yanus mengakui perbuatannya mencuri kain adat," tandas Kasat.
Yanus mengakui kalau kain adat hasil curian dijual ke Ama Tia yang merupakan kerabatnya dk Tarimbang, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur.
Kasat menyebut kalau Yanus merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian lainnya.
"Beberapa kasus pidana yang dilakukan Yanus sudah pernah diproses di Polres Sumba Timur," ujar Kasat.
Team masih mencari barang bukti kain adat yang dijual Yanus di wilayah kecamatan Tabundung.
Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Korban Meninggal Kasus Laka Lantas di Sumba Timur Menurun
Kapolres Sumba Barat Tebar Kepedulian dan Perkuat Kamtibmas Lewat Program Minggu Kasih
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas