Kades Wailebe di Flores Timur Diduga Korupsi Dana Desa untuk Biaya Pembuatan Kapal Laut
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, I Gede Indra Prabowo menduga uang itu dipakai untuk biaya pembuatan kapal penyebrangan Wailebe-Larantuka.
"Belum ada pengakuan untuk apa uang itu digunakan, kita masih dalami. Tapi dugaannya ada kecenderungan untuk pembuatan kapal penyebrangan," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024).
Kasus ini diungkap setelah kejaksaan cabang Waiwerang menerima laporan pengaduan dari warga desa Wailebe atas dugaan penyelewengan dana desa.
Setelah memeriksa beberapa saksi dan melakukan ekspose perkara, jaksa berkesimpulan telah mempunyai alat bukti yang cukup berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Pengelolaan Keuangan Desa oleh tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur.
Hasil perhitungan yang diperoleh dari tim audit, didapat total pagu anggaran APBDes tahun anggaran 2018 sampai 2022 senilai Rp. 5.645.544.850 dengan jumlah kerugian keuangan negara senilai Rp. 670.441.464.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka saat ini ditahan Rutan Kelas II B Larantuka.
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
Anggota Polairud Bagi Bendera Pada Nelayan Pesisir dan Alat Tulis Bagi Anak Sekolah di Flores Timur
Ritual Bau Lolon Satukan Dua Kampung Yang Bertikai di Flores Timur
Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara-Flores Timur