Kamis, 11 Juni 2026

Lima Tersangka Bom Ikan Diserahkan Penyidik Dit Polairud Polda NTT ke Kejari Sikka

Imanuel Lodja - Jumat, 26 April 2024 18:07 WIB
Lima Tersangka Bom Ikan Diserahkan Penyidik Dit Polairud Polda NTT ke Kejari Sikka
istimewa
Lima Tersangka Bom Ikan Diserahkan Penyidik Dit Polairud Polda NTT ke Kejari Sikka

Senin (25/3/2024) subuh sekitar pukul 03.30 wita, Bripka I Putu Sulatra dan Bharaka Rohmat Fadilah, kru KP P. Sukur XXII-3007 berangkat dari Pelabuhan Wuring Kabupaten Sikka le Perairan Desa Watu Bara, Kecamata. Wewaria, Kabupaten Ende menggunakan perahu motor.

Baca Juga:

Sekitar pukul 10.00 wita, kru kapal tiba di perairan dangkal Amarasi pada koordinat 08°27'50.07 S - 121°36'39.26" E.

Mereka melihat kegiatan mencurigakan karena terdengar bunyi mesin kompresor.
Ada pula 1 orang muncul dari dalam air dengan membawa 1 buah karung warna putih diduga berisi ikan hasil pengeboman.

Kru KP P. Sukur XXII - 3007 yang melakukan pemantauan dengan perahu motor mencoba mendekat.

Namun perahu motor warna hijau putih tersebut segera menghidupkan mesin bergerak ke arah barat.

Saat tiba di perairan Desa Watu Bara, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, 1 buah perahu botor warna biru putih sedang lego jangkar di atas kapal.

Juga terlihat 4 orang sedang duduk di sekitar perahu tersebut.

Ada pula 1 buah sampan yang diawaki 1 orang sedang jongkok di atas sampan dengan wajah terbenam di permukaan air laut diduga sedang mengamati ikan target untuk di bom.

Kru KP P. Sukur XXII - 3007 mendekat, memeriksa dan menginterogasi kapal tersebut.

Ditemukan 1 buah box ikan yang berisi 9 botol bom ikan yang dikemas dalam botol kaca. Terdapat 2 box ikan.

Dari interogasi awal, diakui ikan tersebut merupakan ikan hasil pengeboman yang telah dilakukan di sekitar perairan dangkal Amarasi kurang lebih 30 menit sebelumnya.

Anggota Dit Polairud kemudian menjemput dan mengawal lima terduga dan barang bukti ke Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka.

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Marnit Sikka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Polairud Polda NTT.

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit perahu motor tanpa nama warna hijau putih, 2 buah botol bom ikan rakitan siap pakai yang dikemas dalam botol kaca warna hijau.

Diamankan pula 2 buah botol bom ikan siap pakai yang dikemas dalam botol warna coklat bertuliskan Guinness, 4 botol Handak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna hijau.

Selain itu satu botol handak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna coklat bertuliskan Guinness, 2 standar (sumbu ledak siap pakai), 4 bungkus serbuk detonator yang dibungkus menggunakan kertas rokok.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata

Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Sempat Buron, DPO Kasus Bom Ikan Ditangkap Ditpolairud Polda NTT di Lembata

Sempat Buron, DPO Kasus Bom Ikan Ditangkap Ditpolairud Polda NTT di Lembata

Komentar
Berita Terbaru