Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima
Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 13:31 WIB
Namun ditentukan derajat disabilitas yakni derajat 1 adalah mampu melaksanakan aktivitas atau mempertahankan sikap dengan kesulitan, derajat 2 adalah mampu melaksanakan aktivitas atau mempertahankan sikap dengan bantuan alat bantu.
Baca Juga:
Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/ atau tidak benar) dalam rangka penerimaan talent scouting Bintara Polri.
Bila dikemudian hari ditemukan keterangan yang tidak benar maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Polwan Berprestasi
HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera
Komentar