Kamis, 12 Desember 2024

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 13:31 WIB
Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Selain itu dari suku pedalaman yang masih menetap di daerah terpencil/pedalaman di hutan, gunung, laut, dan pesisir pantai yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya alam dan masih menjunjung tinggi kepercayaan, kearifan lokal, adat istiadat, dan budaya yang berlaku di daerah tersebut.

Baca Juga:

Juga dari pulau terpencil berpenghuni yang kriteria dan penetapannya berdasarkan Keputusan Kapolri atau Keputusan Kapolda.

"Calon peserta kategori affirmative action adalah penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut atau bukan penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut paling singkat 3 tahun. Setelah lulus pendidikan pembentukan Bintara Polri akan ditempatkan kembali ke daerah asal sesuai persyaratan domisili pada saat mendaftar melalui kategori affirmative action paling singkat 10 tahun," ujar Kabag.

Pencarian bakat (talent scouting) adalah proses pencarian calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik yakni melalui kategori prestasi akademik yang masuk peringkat 5 besar Olimpiade Sains tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI, seluruh peserta Olimpiade Sains Nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI.

Olimpiade Sains meliputi bidang studi Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.

Ada pula prestasi non akademik yakni atlet yang pernah mengikuti PON, POPNAS, SEA GAMES, dan ASIAN GAMES, serta direkomendasikan oleh Kemenpora RI dan/atau KONI, pada cabang olahraga beladiri (pencak silat, judo, karate, gulat, tinju, kempo, taekwondo, wushu, anggar, tarung derajat), menembak, renang, selam, dan atletik (lari sprint, lari jarak pendek, lari jarak menengah, lari jarak jauh, lari estafet, lari gawang, jalan cepat), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional.

Selain itu bidang keagamaan dengan kriteria juara 1, 2, atau 3 MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) dan MQK (Musabaqah Qira'atil Kutub), Jambore Nasional Agama Hindu, Utsawa DharmaGita (Agama Hindu) serta Sippa Dhamma Samajja (Agama Buddha) tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kemenag.

Memiliki prestasi minimal tingkat provinsi pada bidang keagamaan Kristen Protestan dan Katolik, sesuai rekomendasi dari Kemenag, peserta tingkat nasional untuk MTQ dan MQK, Jambore Nasional Agama Hindu dan Utsawa Dharma Gita (Agama Hindu) serta Sippa Dhamma Samajja (Agama Budha) yang diselenggarakan oleh Kemenag.

Selain itu ada jalur penghargaan, dengan ketentuan anak kandung anggota Polri yang gugur/tewas/hilang/cacat tingkat III dalam melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan Keputusan Kapolri atau memiliki tanda kehormatan paling rendah Bintang Bhayangkara Nararya ditambah dengan paling sedikit satu kali Pin Emas atau mendapat penghargaan dari Kapolri paling sedikit dua kali Pin Emas.

Bisa juga merupakan anak kandung dari anggota masyarakat yang gugur dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian yang dibuktikan dengan surat keterangan Kapolda yang menjabat saat kejadian atau berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan Kamtibmas serta penanganan permasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan pemerintah atau membantu pelaksanaan tugas kepolisian di bidang operasional dan pembinaan yang memberikan dampak positif terhadap organisasi Polri atau membangun sistem dan metode yang memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan tugas Polri.

Disamping itu, anggota masyarakat yang berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan kamtibmas serta penanganan permasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan pemerintah atau membantu tugas kepolisian di bidang operasional dan pembinaan yang memberikan dampak positif terhadap Polri atau membangun sistem dan metode yang memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan tugas Polri.

Polri juga menerima kelompok disabilitas yang merupakan kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok penyandang disabilitas berdasarkan derajat disabilitas yang dianggap mampu dapat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri dalam rangka rekrutmen calon Bintara Polri.

Kelompok dimaksud adalah disabilitas fisik kareba amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia dan cerebral palsy, disabilitas sensorik parsial karena tidak berfungsinya sebagian dari salah satu fungsi panca indera seperti tidak berfungsinya indera penglihatan pada satu mata, buta warna parsial, dan tidak berfungsinya indera pendengaran pada salah satu telinga.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri

Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Rekrut PMI dan Cabuli Korban, Pria di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polda NTT

Rekrut PMI dan Cabuli Korban, Pria di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polda NTT

Polda NTT Perikse Urine Secara Mendadak bagi Anggota dan ASN

Polda NTT Perikse Urine Secara Mendadak bagi Anggota dan ASN

Kapolri Pantau Pengamanan Kunjungan Presiden RI ke Kupang

Kapolri Pantau Pengamanan Kunjungan Presiden RI ke Kupang

Komentar
Berita Terbaru