Pria di Kabupaten Flores Timur Enggan Bayar Penginapan Selama Tiga Bulan
digtara.com - Simon Petrus Rape Jawang (27) warga Desa Bantala, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur terpaksa melaporkan Antonius Ola warga ile Ape, Kabupaten Lembata ke Polres Flores Timur.
Baca Juga:
Antonius Ola diduga melakukan penipuan dan penggelapan karena enggan membayar biaya penginapan di Hotel Lestari yang terletak di Kelurahan Lohayang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Antonius menginap di hotel Lestari Larantuka selama tiga bulan lebih sejak bulan November 2023 hingga Februari 2024.
Dengan tarif hotel per hari Rp 300.000 maka Antonius harus membayar Rp 25.830.000.
setelah tinggal berbulan-bulan di hotel tersebut, Antonius meninggalkan hotel Lestari tempat menginap tanpa membayar biaya penginapan Rp 25.830.000.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Marthin Ahab La'a, SH saat dikonfirmasi Senin (8/4/2024) mengaku kalau pelaku tidak memiliki inisiatif dan niat baik untuk membayar penginapan sehingga pemilik hotel Simon Petrus Rape Jawang melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flores Timur pada Jumat (5/4/2024).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/102/IV/2024/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, polisi kemudian menyelidiki kasus penipuan ini. Antonius diketahui berada di Kabupaten Lembata Lembata.
Polisi dari unit Buser Satreskrim Polres Flores Timur kemudian ke Kabupaten Lembata akhir pekan lalu dan menangkap Antonius kemudian dibawa ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Tim Buser Polres Flores Timur membawa Antonius dari Kabupaten Lembata menggunakan kapal laut dan dibawa ke Mako Polres Flores Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun ditahan untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Antonius dikenakan pasal 378 KUHP soal penipuan dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Pencuri dan Ternak Curian Diamankan Anggota Polres Flores Timur
Nelayan dan Pelajar di Flores Timur Diamankan Anggota Polairud Saat Tangkap Ikan Dengan Handak
Pencuri Ternak Antar Kabupaten di Flores-NTT Dibekuk Polisi
Anggota Polairud Bagi Bendera Pada Nelayan Pesisir dan Alat Tulis Bagi Anak Sekolah di Flores Timur
Ritual Bau Lolon Satukan Dua Kampung Yang Bertikai di Flores Timur