Diimingi Buah Kelapa, Bocah Usia 4 Tahun di Kabupaten Sikka Disetubuhi Seorang Remaja
digtara.com - M, bocah usia 4 tahun di Kabupaten Sikka, NTT menjadi korban pencabulan dari seorang remaja pria pada Selasa (26/3/2024) lalu.
Baca Juga:
Pelaku YEW (15), merupakan warga Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Korban diimingi kelapa oleh pelaku dan dibawa ke kebun di Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Kasus ini baru dilaporkan orang tua korban ke Polres Sikka pada Kamis (4/4/2024).
Awalnya pelaku memanggil dan mengajak korban ke kebun dengan mengimingi akan memberikan buah kelapa kepada korban.
Namun saat tiba di kebun, pelaku lalu membuka celana korban dan mencabuli korban.
Pelaku juga memaksa menyetubuhi korban. Korban pun pasrah dan tidak berani melawan.
Pulang ke rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya sehingga Hermus M melaporkan ke polisi di Polres Kupang.
Pengaduan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/39/IV/2024/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 4 April 2024.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang dikonfirmasi Jumat (5/4/2024) membenarkan kejadian ini.
Ibu Dan Anak di Kabupaten Sikka Hilang, Keluarga Lapor ke Polisi
Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere Digagalkan Anggota Ditpolairud Polda NTT dan Dua Nelayan Diamankan
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Truk Muatan Pasir Terbalik, Pemilik Kendaraan Tewas di Lokasi Kejadian