Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS
Imanuel Lodja - Minggu, 31 Maret 2024 13:23 WIB
istimewa
Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS
"Terduga Papi alias Pipos berhasil diamankan tim Serigala Polsek Kota Lama dan diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Baca Juga:
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama yang menangani kasus ini kemudian memeriksa Pipos yang juga residivis serta menetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini terduga pelaku yang juga residivis sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama guna dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek Kota Lama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Tragis! Petani di Kabupaten TTS Tewas Dihajar Istri Dengan Besi
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Lima Hari Hilang dari Rumah Pasca Ikut Upacara HUT RI, Lansia di TTS Ditemukan Meninggal di Dalam Jurang Curam
Komentar