Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS
Imanuel Lodja - Minggu, 31 Maret 2024 13:23 WIB
istimewa
Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS
"Terduga Papi alias Pipos berhasil diamankan tim Serigala Polsek Kota Lama dan diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Baca Juga:
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama yang menangani kasus ini kemudian memeriksa Pipos yang juga residivis serta menetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini terduga pelaku yang juga residivis sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama guna dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek Kota Lama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Komentar