Buruan Daftar Mudik Gratis Pegadaian Medan, Berikut Link Pendaftaran, Syarat dan Destinasi
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pegadaian
Baca Juga:
- Acara Mudik Bersama BUMN ini dilaksanakan oleh PT Pegadaian
- Peserta Mudik Bersama BUMN tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan
- Peserta Mudik Bersama BUMN berdomisili di Kota Medan
- Peserta Mudik Bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)
- Peserta Mudik Bersama BUMN harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani
- Peserta Mudik Bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga
- Jumlah Peserta Mudik Maksimal 4 Orang (Dewasa/ Anak - anak berumur diatas 6 bulan)
- Anak- anak berumur dibawah 6 bulan (Bayi) tanpa tenmpat duduk tidak perlu didaftarkan
- Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain
- Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui Email dan Whatsapp dari PT. Pegadaian dan atau Kementerian BUMN
- Persetujuan pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
UBS dan GALERI24 Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 10 Maret 2026
Cek Harga Emas UBS dan GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Senin 9 Maret 2026
Cek Harga Emas UBS dan GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Minggu 8 Maret 2026
Cek Harga Emas UBS dan GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026
Daftar Harga Emas UBS dan GALERI24 di Gerai Pegadaian Hari Ini Jumat 6 Maret 2026