Jumat, 29 Agustus 2025

Unit Jatanras dan Kapospol Langke Rembong Amankan Pelaku Curanmor

Imanuel Lodja - Senin, 18 Maret 2024 10:34 WIB
Unit Jatanras dan Kapospol Langke Rembong Amankan Pelaku Curanmor
istimewa
Unit Jatanras dan Kapospol Langke Rembong Amankan Pelaku Curanmor

digtara.com - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, bekerja sama dengan Kapospol Langke Rembong, akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Kedua pelaku yakni FN (18), warga Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese dan YSG (18), warga Marabola, Desa Lagurlai, Kecamatan Elar Selatan, Kejadian pencurian ini terjadi di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Agustinus Adur (23), seorang mahasiswa yang tinggal di Cenok, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Keduanya mencuri sepeda motor yang diparkir di samping rumah milik Andereas Sakur di Tenda,Kelurahan Tenda, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kejadian bermula ketika pada Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 Wita, sepeda motor merek Supra Fit warna hitam silver dengan nomor polisi EB 4574 AE, dicuri.

Pada pukul 06.00 WITA, korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sepeda motornya hilang dari tempat parkir.

Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Tenda. Polisi langsung membekuk FN dan YSG tanpa ada perlawanan.

Saat diinterogasi, FN dan YSG pun mengakui perbuatannya. Mereka mengaku masuk ke samping rumah korban, mengambil sepeda motor, dan merusak kabel kontak dengan gunting. Setelah berhasil, mereka meninggalkan tempat kejadian.

Keduanya saat ini diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Humas Polres Manggarai, MD Budiarsa yang dikonfirmasi Senin (18/3/2024) mengaku kalau kedua pelaku ditahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pelajar Komplotan Pelaku Curanmor Terancam Pidana Tujuh Tahun Penjara

Tiga Pelajar Komplotan Pelaku Curanmor Terancam Pidana Tujuh Tahun Penjara

Terlibat Curanmor, Pelajar Sekolah Dasar dan SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

Terlibat Curanmor, Pelajar Sekolah Dasar dan SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan

Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru