Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diamankan Polisi di Flores Timur
digtara.com -Tim gabungan Polres Flores Timur, Polda NTT mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat lintas kabupaten dan mengamankan pelakunya.
Baca Juga:
Korban baru menyadari mobil toyota Avanza warna putih miliknya hilang dari garasi rumah sekitar pukul 00.30 WITA, sesaat setelah pulang dari kediaman kerabat.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra meminta jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban.
Baca Juga:Kapolres langsung menginstruksikan Kasat Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan pelacakan.
"Ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat," ujar Kapolres, Selasa (10/2/2026).
Penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Fardan Adi Nugroho mengarah pada keberadaan kendaraan yang dibawa kabur menuju wilayah Kabupaten Sikka.
Menyadari dirinya diburu aparat, pelaku M sempat meninggalkan mobil hasil curian di Jalan Rabat, Desa Mune Rana, Kecamatan Hewokloang, lalu melarikan diri ke area hutan untuk menghindari penangkapan.
Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama.
Baca Juga:Berkat koordinasi solid antara Polres Flores Timur dan Polres Sikka, serta dukungan informasi dari masyarakat setempat, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak.
Pelaku berhasil diringkus pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA tanpa perlawanan berarti.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus hasil sinergi lintas polres dan partisipasi warga.
Gelar Patroli, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Sambangi Tokoh Masyarakat dan Beri Himbauan Kamtibmas
Pulang Gereja, Pemuda di Sumba Barat Daya Dianiaya Dan Sepeda Motor Dirampas
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan