Selasa, 15 September 2026

Pemko Medan Gelar Mudik Bareng Gratis ke 12 Daerah, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Arie - Sabtu, 16 Maret 2024 11:00 WIB
Pemko Medan Gelar Mudik Bareng Gratis ke 12 Daerah, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
istimewa
Pemko Medan Gelar Mudik Bareng Gratis ke 12 Daerah, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

digtara.com - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445/2024, Pemkot Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggelar program mudik bareng gratis ke 12 kabupaten/kota di Sumut.

Baca Juga:

"Program ini sebagai bentuk kepedulian bapak Wali Kota Medan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman," ujar Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, dikutip Jumat (15/3/2024).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Iswar, tahun ini Pemkot Medan menyediakan kursi bagi sebanyak 6.000 pemudik.

Adapun 12 kabupaten/kota tujuan di Sumut, meliputi Pakpak Bharat, Sidikalang, Tarutung, Sibolga, Rantau Prapat, Kota Pinang, Sibuhuan, Gunung Tua, Sipirok, Padangsidimpuan, Panyabungan dan Natal.

Sedangkan jumlah armada yang disiapkan oleh Pemkot Medan sebanyak 179 bus terdiri atas 121 bus berukuran besar dan 58 bus berukuran sedang.

"Belajar dari pengalaman, beberapa ruas jalan di sejumlah kabupaten/kota di Sumut tidak bisa dilintasi bus besar. Kami menghadirkan sejumlah bus berukuran sedang melayani pemudik," paparnya.

Iswar juga menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik bareng gratis ini bisa melakukan pendaftaran pada 18 - 22 Maret 2024 di tiga lokasi.

Lokasi pendaftaran yakni Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Amplas Medan, dan Taman Ahmad Yani Medan sejak pukul 9.00 WIB hingga jam 17:00 WIB.

"Pendaftaran tahun ini hanya dibuka secara offline atau manual. Tidak dilakukan secara daring, seperti tahun lalu. Sebab, talu lalu terjadi pendaftaran ganda mencapai 1.200 pemudik," tegas dia.

Untuk syarat pendaftaran tidak harus pemilik KTP Medan, namun tujuannya harus sesuai yang telah ditetapkan. Calon pemudik juga tidak harus semua mendaftar, tapi cukup diwakilkan oleh satu orang atau orang lain.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III

Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III

Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi

Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi

Mazda Pamerkan 3 Mobil Terbaru di BCA Expo Medan 2026, Harga Mulai Rp524 Jutaan

Mazda Pamerkan 3 Mobil Terbaru di BCA Expo Medan 2026, Harga Mulai Rp524 Jutaan

Uang Palsu di Pasar Medan, Pria Ditangkap Usai Beli Bawang Rp5.000

Uang Palsu di Pasar Medan, Pria Ditangkap Usai Beli Bawang Rp5.000

Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut

Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap

Komentar
Berita Terbaru