Polairud Polda NTT kembali Tangkap Nelayan yang Tangkap Ikan Menggunakan Bom

digtara.com - Aparat keamanan dari Direktorat Polairud Polda NTT kembali mengamankan dan menangkap nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom ikan rakitan.
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di perairan Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, NTT akhir pekan lalu.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution yang dikonfirmasi Senin (11/3/2024) malam membenarkan penangkapan ini.
"Benar, kita mendapat informasi dari masyarakat nelayan bahwa sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bom ikan rakitan di sekitar perairan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur," ujar Dir Polairud Polda NTT.
Berbekal informasi dan laporan masyarakat ini maka pada Sabtu (9/3/2024), crew KP P. Timor XXII 3016 langsung melakukan penyelidikan.
Senin (11/3/2024) pagi sekitar pukul 07.00 wita, komandan KP. P. Timor XXII 3016 menerima laporan dari tim lapangan soal aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan di perairan Sulengwaseng, Kabupaten Flores Timur.
Tim patroli langsung ke locus delicti. Sekitar pukul 10.30 wita, tim patroli berhasil mengamankan sebuah kapal tanpa nama.
Polisi juga mengamankan barang bukti dan dua orang terduga pelaku. Saat petugas datang, tiga pelaku lainnya langsung kabur dan melarikan diri saat dihampiri tim patroli.
"Tiga orang lainnya langsung melarikan diri saat petugas patroli menghampiri mereka serta masih dalam pengejaran," tandas Dir Polairud Polda NTT.
Selanjutnya kapal, barang bukti dan dua pelaku dibawa ke KP P. Timor XXII-3016 untuk diproses lebih lanjut.
Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap polisi masing-masing YS dan AA yang merupakan nelayan dan warga Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur.
Sementara tiga nelayan yang berhasil kabur dan melarikan diri yakni MS, SB dan AK, warga Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur.
Sejumlah warga melaporkan kepada polisi kalau para pelaku sudah sering beraktivitas menangkap ikan menggunakan cara instan dengan memakai bom ikan rakitan.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah perahu tanpa nama, delapan botol bom ikan siap pakai, 12 botol botol bom ikan yang belum dirakit, 31 sumbu pemicu dan satu selang sumbu.

Sampan Terbalik Diterpa Gelombang, Satu Nelayan di Kupang Hilang dan Dua Nelayan Lainnya Selamat

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Asal Alor-NTT Terombang Ambing di Laut

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada
