Pakai Narkoba, Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Maret 2024 07:30 WIB
istimewa
Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT
Namun, untuk di PAW akan dilakukan setelah partai meminta klarifikasi dari Rocky.
Baca Juga:
"Sisa waktu yang bersangkutan tersisa 6 bulan menjabat sebagai Anggota DPRD NTT, namun untuk pergantian akan disesuaikan setelah diperiksa oleh partai dan badan kehormatan DPRD NTT," terangnya.
Rocky Winaryo merupakan Anggota DPRD NTT perdana periode 2019-2024 yang kini maju lagi sebagai caleg untuk periode 2024-2029.
"Ketua DPD Perindo Kabupaten Alor, Rocky ini dewan perdana periode 2019-2024, namun untuk periode 2024-2029, sementara masih dalam perhitungan dan yang bersangkutan ini caleg," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional
Komentar