Pakai Narkoba, Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Maret 2024 07:30 WIB
istimewa
Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT
Namun, untuk di PAW akan dilakukan setelah partai meminta klarifikasi dari Rocky.
Baca Juga:
"Sisa waktu yang bersangkutan tersisa 6 bulan menjabat sebagai Anggota DPRD NTT, namun untuk pergantian akan disesuaikan setelah diperiksa oleh partai dan badan kehormatan DPRD NTT," terangnya.
Rocky Winaryo merupakan Anggota DPRD NTT perdana periode 2019-2024 yang kini maju lagi sebagai caleg untuk periode 2024-2029.
"Ketua DPD Perindo Kabupaten Alor, Rocky ini dewan perdana periode 2019-2024, namun untuk periode 2024-2029, sementara masih dalam perhitungan dan yang bersangkutan ini caleg," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas
Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara
Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone
Komentar