Pakai Narkoba, Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Maret 2024 07:30 WIB

istimewa
Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT
Namun, untuk di PAW akan dilakukan setelah partai meminta klarifikasi dari Rocky.
Baca Juga:
"Sisa waktu yang bersangkutan tersisa 6 bulan menjabat sebagai Anggota DPRD NTT, namun untuk pergantian akan disesuaikan setelah diperiksa oleh partai dan badan kehormatan DPRD NTT," terangnya.
Rocky Winaryo merupakan Anggota DPRD NTT perdana periode 2019-2024 yang kini maju lagi sebagai caleg untuk periode 2024-2029.
"Ketua DPD Perindo Kabupaten Alor, Rocky ini dewan perdana periode 2019-2024, namun untuk periode 2024-2029, sementara masih dalam perhitungan dan yang bersangkutan ini caleg," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur
Komentar