Pakai Narkoba, Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Maret 2024 07:30 WIB
istimewa
Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT
Namun, untuk di PAW akan dilakukan setelah partai meminta klarifikasi dari Rocky.
Baca Juga:
"Sisa waktu yang bersangkutan tersisa 6 bulan menjabat sebagai Anggota DPRD NTT, namun untuk pergantian akan disesuaikan setelah diperiksa oleh partai dan badan kehormatan DPRD NTT," terangnya.
Rocky Winaryo merupakan Anggota DPRD NTT perdana periode 2019-2024 yang kini maju lagi sebagai caleg untuk periode 2024-2029.
"Ketua DPD Perindo Kabupaten Alor, Rocky ini dewan perdana periode 2019-2024, namun untuk periode 2024-2029, sementara masih dalam perhitungan dan yang bersangkutan ini caleg," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Demo Mahasiswa di Kupang Tolak KUHP Baru dan Pilkada Tak Langsung
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Komentar