Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Rabu, 28 Februari 2024 07:30 WIB

istimewa
Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras
Benyamin Lawa (65) dikeroyok sejumlah pemuda yang diduga mabuk miras pekan lalu di Jalan Cak Malada, RT 27/RW 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.
Baca Juga:
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban Benyamin Lawa mengalami luka robek dan sudah menjalani visum serta diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Jatuh dari Sampan Saat Cari Ikan, Nelayan di Ende-NTT Belum Ditemukan

Puluhan PMI Non Prosedural Dipulangkan ke Flores-NTT

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT

KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

Gudang Ketahanan Pangan Polri di Sumba Tengah Diresmikan Bersamaan Dengan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV
Komentar