Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Rabu, 28 Februari 2024 07:30 WIB
istimewa
Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras
Benyamin Lawa (65) dikeroyok sejumlah pemuda yang diduga mabuk miras pekan lalu di Jalan Cak Malada, RT 27/RW 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.
Baca Juga:
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban Benyamin Lawa mengalami luka robek dan sudah menjalani visum serta diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi
BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet
Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Komentar