Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Rabu, 28 Februari 2024 07:30 WIB
istimewa
Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras
Benyamin Lawa (65) dikeroyok sejumlah pemuda yang diduga mabuk miras pekan lalu di Jalan Cak Malada, RT 27/RW 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.
Baca Juga:
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban Benyamin Lawa mengalami luka robek dan sudah menjalani visum serta diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai
Baru Menikah, Pria di Lembata Malah Perkosa Anak Tirinya
Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang
Berkas Lengkap, Kakek Pencabul Bocah Perempuan di Lembata Diserahkan ke Jaksa
Warga Desa Di Sumba Tengah Dilatih Pola Asuh Balita Cegah Stunting Dan Pertolongan Pertama Psikoligis
Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga
Komentar