Polisi Bakal Tes DNA Pasca Siswi Korban Pemerkosaan Ayah dan Anak Melahirkan

MJ berusaha mencari ramuan tradisional dari akar kayu dan merebusnya. Ramuan air rebusan akar kayu tersebut diberikan kepada korban untuk diminum secara terus menerus dengan tujuan untuk mengugurkan janin dalam kandungan korban.
Baca Juga:
Namun usaha tersebut tidak berhasil karena umur kehamilan korban sudah 5 bulan.
Kebetulan pada Rabu (14/2/2024) lalu, DK (32), salah satu kerabat pelaku dan korban berkunjung ke rumah pelaku.
DK bertemu dengan korban dan kaget dengan perubahan korban. Ia menanyakan keadaan korban dan korban berterus terang kalau ia hamil.
DK membawa korban ke Polsek Umalulu untuk melaporkan kejadian tersebut guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban dan sejumlah saksi sudah dperiksa penyidik.
Saat diperiksa YK awalnya mengakui perbuatannya, namun saat ini malah berkelit. "Kita tetap dalami dan minta para pelaku berterus terang. Kami akan menuntaskan kasus ini," tandas Kapolsek Umalulu.

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Prihatin Dengan Kisah Bocah Disabilitas, Kapolres TTU Gandeng Pemda Bangun Rumah Layak Huni

Petani di Kabupaten TTU-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Belakang Rumah

Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar

Seluruh Pasien Korban MBG Di Soe-TTS Sudah Dipulangkan, Tenaga Medis Tetap Siaga
