Polisi Bakal Tes DNA Pasca Siswi Korban Pemerkosaan Ayah dan Anak Melahirkan

MJ berusaha mencari ramuan tradisional dari akar kayu dan merebusnya. Ramuan air rebusan akar kayu tersebut diberikan kepada korban untuk diminum secara terus menerus dengan tujuan untuk mengugurkan janin dalam kandungan korban.
Baca Juga:
Namun usaha tersebut tidak berhasil karena umur kehamilan korban sudah 5 bulan.
Kebetulan pada Rabu (14/2/2024) lalu, DK (32), salah satu kerabat pelaku dan korban berkunjung ke rumah pelaku.
DK bertemu dengan korban dan kaget dengan perubahan korban. Ia menanyakan keadaan korban dan korban berterus terang kalau ia hamil.
DK membawa korban ke Polsek Umalulu untuk melaporkan kejadian tersebut guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban dan sejumlah saksi sudah dperiksa penyidik.
Saat diperiksa YK awalnya mengakui perbuatannya, namun saat ini malah berkelit. "Kita tetap dalami dan minta para pelaku berterus terang. Kami akan menuntaskan kasus ini," tandas Kapolsek Umalulu.

Jatuh Saat Perbaiki Atap Rumah Warga Kampung Solor, Tukang di Kupang Tewas Ditempat

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Dipastikan Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Warga di Perbatasan RI–RDTL Tewas Tertembak

IRT Pendulang Emas di Sumba Timur-NTT Tewas Tertimpa Batu

Rumah Warga di Amfoang-Kupang Terbakar Saat Pemilik ke Kebun
