Polisi Bakal Tes DNA Pasca Siswi Korban Pemerkosaan Ayah dan Anak Melahirkan
MJ berusaha mencari ramuan tradisional dari akar kayu dan merebusnya. Ramuan air rebusan akar kayu tersebut diberikan kepada korban untuk diminum secara terus menerus dengan tujuan untuk mengugurkan janin dalam kandungan korban.
Baca Juga:
Namun usaha tersebut tidak berhasil karena umur kehamilan korban sudah 5 bulan.
Kebetulan pada Rabu (14/2/2024) lalu, DK (32), salah satu kerabat pelaku dan korban berkunjung ke rumah pelaku.
DK bertemu dengan korban dan kaget dengan perubahan korban. Ia menanyakan keadaan korban dan korban berterus terang kalau ia hamil.
DK membawa korban ke Polsek Umalulu untuk melaporkan kejadian tersebut guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban dan sejumlah saksi sudah dperiksa penyidik.
Saat diperiksa YK awalnya mengakui perbuatannya, namun saat ini malah berkelit. "Kita tetap dalami dan minta para pelaku berterus terang. Kami akan menuntaskan kasus ini," tandas Kapolsek Umalulu.
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK