3 Warga Sergai Diamankan Polisi karena Hajar Pencuri Ternak hingga Tewas

digtara.com - Tiga warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi.
Baca Juga:
Ketiganya diamankan karena diduga menghabisi nyawa dua pencuri hewan ternak.
Kedua korban tewas tersebut adalah Hendi (30) dan Riko (31) warga Kabupaten Langkat.
Sementara tiga warga yang diduga melakukan penganiayaan tersebut adalah FG (37), L (39) dan S (41).
Peristiwa terjadi di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kamis (22/2/2024) malam.
"Ada tiga orang pria yang ditangkap atas kejadian tersebut," kata Kasi Humas Polrestebing Tinggi AKP Agus Arianto melansir suara.com, Senin (26/2/2024).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi dan menemukan dua pencuri dalam kondisi babak belur.
"Hendi meninggal di lokasi kejadian dan Riko yang mengalami luka meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi," ujar Agus.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga warga yang diduga melakukan penganiayaan.
"Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," sambungnya.
Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku pada saat kejadian.
"Saat ini ketiganya telah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Mereka dijerat dengan pasal dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Modus Pecahkan Kaca, Pencuri di Manggarai Barat Sempat Berusaha Kabur saat Ditangkap Polisi

Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi
